SUKAMARA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan, pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.
“Remisi kemerdekaan tersebut besarnya bervariasi mulai dari satu bulan, tiga bulan dan lima bulan. Ini merupakan berkah bagi kita semua, karena masa hukuman para warga binaan akan berkurang dan semakin berkurang,” kata Joko Prayitno usai penyerahan remisi secara simbolis oleh Bupati Sukamara Windu Subagio pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Halaman Kantor Bupati, Rabu 17 Agustus 2022.
WBP yang mendapatkan remisi belum ada yang langsung bebas. Namun ada yang baru akan bebas sebulan setelah mendapatkan remisi. Sedangkan Bupati Sukamara mengatakan, pemberian remisi adalah kebaikan hati atau hadiah langsung dari pemerintah untuk para WBP sehingga tidak lagi terlalu lama masa tahanannya.n”Tinggal bersabar sebentar lagi, ada yang masih sisa sebulan lagi, jalani dengan ikhlas,” tukas Windu.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post