NANGA BULIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 Kg dan ratusan butir pil ekstasi di Mapolres Lamandau, Rabu 17 Agustus 2022.
Secara bergantian, Bupati, Kapolres, Kejari, Dandim 1017, dan Ketua Pengadilan Negeri memusnahkan kiloan sabu dan pil ekstasi dengan cara memasukkan kedalam panci yang berisi air mendidih, kemudian dicampur dengan cairan pembersih toilet.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Lamandau yang telah menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau. Dengan pemusnahan ini, merupakan salah satu gerakan menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ucap Hendra.
Dia juga menjelaskan, bahwa secara geografis Kabupaten Lamandau merupakan jalur lintas provinsi Kalbar-Kalteng, sehingga sangat rawan terjadinya peredaran narkotika. “Kita harus saling bersinergi untuk mengantisipasi dan mencegah kejahatan terutama peredaran narkoba di wilayah kita.” Ucap Hendra.
Sementara ditempat yang sama, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mangaku siap untuk bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau. “Kita akan terus bekerja maksimal, jangan biarkan generasi penerus bangsa ini rusak gara-gara narkoba,” tegasnya.
Btg/matakalteng.com
Discussion about this post