SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan menuju pelayanan prima, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Bupati Sukamara Windu Subagio bersama Forkopimda menyaksikan secara langsung ikrar pencanangan zona integritas yang dilakukan di halaman kantor Dinas PM dan PTSP Sukamara, Rabu 23 Februari 2022.
Dalam kesempatan itu, Windu Subagio mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah awal yang baik dalam menetapkan komitmen instansi untuk melaksanakan perbaikan di segala lini.
“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya,” terangnya.
Orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam itu menerangkan jika dalam membangun zona integritas Salah satu tahapan nya adalah melakukan pencanangan yang merupakan bentuk pernyataan pemerintah daerah bahwa perangkat daerah siap menyandang predikat zona integritas.
“Setelah pencanangan ini perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai unit kerja zona integritas agar segera menyiapkan rencana aksi yang kongkrit sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Windu Subagio.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post