SUKAMARA – Badan Pusat Statistik (BPS) Sukamara Survei Biaya Hidup (SBH) warga di tahun 2022. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusun diagram timbangan dan paket komoditas baru dalam perhitungan indeks harga konsumen (IHK).
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menjadi orang pertama di survei. SBH akan berkaitan dengan pola konsumsi masyarakat, sehingga indikator pertanyaan yang diajukan oleh petugas juga terlihat dengan pola konsumsi sehari-hari, Jumat, 18 Februari 2022.
“Ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana inflasi yang terjadi di Kabupaten Sukamara. Nantinya petugas akan melakukan pencacahan rumah tangga untuk mengetahui pola konsumsi. Baik berupa makanan maupun bukan makanan,” kata Ahmadi.
Karena itu, dirinya berharap agar seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan penuh agar program ini dapat berjalan dengan baik dan data-data yang diperoleh, nantinya dapat dijadikan acuan untuk arah kebijakan dalam pembangunan kedepannya.
“Karena itu saya harapkan nantinya seluruh lapisannmasyarakat ikut mendukung kegiatan ini dengan memberikan jawaban yang jujur, dan diterima dengan baik saat petugas datang ke rumah untuk melakukan survei biaya hidup,” tukas Ahamdi.
Kegiatan ini berlangsung dari Januari hingga Desember 2022. Di Provinsi Kalimantan Tengah hanya ada empat kabupaten/kota yang dilakukan SBH yaitu Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas dan Sukamara.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post