Keterlambatan LPPD Akan Ganggu Jalan Pemerintahan

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Rudi Hartono, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan segera bertindak tegas atas keterlambatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).

Sebab, hal ini menurutnya akan berdampak atau bisa mengganggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Katingan. Seharusnya LPPD ini disampaikan pada 31 Desember 2021.

Baca juga berita lainnya