SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menghadiri dan menyaksikan secara langsung Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, di Aula Kantor Bupati Rabu 19 Januari 2022.
Penandatanganan Deklarasi merupakan Janji Kinerja Tahun 2022 dan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diikuti oleh Lapas Kelas III Sukamara, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Bapas Kelas II Pangkalan Bun.
Ahmadi mengungkapkan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas III Sukamara dalam upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik tersebut. “Dari awal saya selalu menyampaikan siap, mendukung hal-hal positif, serta pemkab Sukamara juga mengapresiasi kegiatan pada hari ini, semoga sinergitas kita terus terjalin dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Edi Cahyono mengatakan bahwa deklarasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan.
“Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pada setiap awal tahun dalam rangka menguatkan komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tata nilai Kami PASTI yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif,” jelasnya.
Selain itu, Edi juga mengungkapkan rasa berterimakasih, kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara yang telah mensuport Lapas Kelas III Sukamara sehingga menjadi produktif. “Jadi saya mengharapkan Deklarasi ini, baik itu Lapas Kelas III Sukamara, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan Bapas Kelas II Pangkalan Bun untuk saling bersinergi satu sama lain, menuju PASTI. Terus berkarya menuju WBK dan WBBM,” ungkap Edi Cahyono.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post