SUKAMARA – Polres Sukamara menggelar apel yustisi tim pemburu Covid-19, vaksinasi, maskerisasi dan Rapid Test massal secara serentak yang dilaksanakan di Mapolres Sukamara pada Selasa 8 Juni 2021.
Dalam apel yang diikuti oleh Bupati Sukamara dan Wakil Bupati Sukamara serta Forkopimda lainnya itu menegaskan bahwa operasi yustisi tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kita dari awal sudah komit, mendorong untuk menurunkan angka positif Covid-19, karena dua minggu lalu ada dua RT di Kecamatan Sukamara yang zona merah, dalam kurun waktu seminggu mampu kita tekan dan kendalikan sehingga tersisa empat orange sekarang,” jelas Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana usai giat tersebut.
Dalam apel yustisi tim pemburu Covid-19, vaksinasi, maskerisasi dan Rapid Test massal secara serentak Kapolres Sukamara mengharapkan menjadi langkah yang akan membuat penurunan positif covid-19 di Sukamara menjadi masif.
“Bahkan kita melakukan apel di Polsek Sukamara dimana Kecamatan yang paling banyak wilayah zona merahnya, selain agar fokus juga bisa mengendalikan penyebaran Covid-19,” jelas Putu Dedy Ujiana.
Kemudian, ada beberapa titik lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat-tempat yang ramai dikunjungi warga seperti pasar, pelabuhan dan sebagainya. “Hari ini kita lakukan operasi yustisi di Pasar Saik untuk vaksinasi ada di Kelurahan Padang dan Desa Sukaraja itu yang di Kecamatan Sukamara,” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post