SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio berharap masyarakat dapat percaya dan mau untuk divaksin usai pencanangan pemberian vaksin Covid-19 kepada pejabat dan tenaga kesehatan.
Menurut Windu Subagio, pemberian vaksinasi menyesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, sehingga ada beberapa tahapan dan aturan yang harus dijalani sebelum diberikan suntikan vaksin
“Contohnya seperti Kapolres Sukamara, Kapala Kejaksaan Negeri Sukamara dan Pabung 1014 Pangkalam Bun-Sukamara yang tidak bisa menjalani vaksinasi hari ini meskipun sudah terdaftar, karena disebabkan masalah kesehatan,” jelas Windu.
Windu mengaku bersyukur karena sudah divaksinasi, dan dirinya berharap melalui pencanangan tersebut, ada kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan nantinya.
“Semoga pencanangan pemberian vaksin Covid-19 di Kabupaten Sukamara hari ini membawa pengaruh dan kepercayaan yang tinggi bagi masyarakat, sehingga warga bersedia untuk diberikan vaksin ini nantinya,” harapnya.
Sedangkan vaksinasi tahap kedua, akan dilaksanakan menunggu 14 hari setelah pemberian vaksin tahap pertama.
“Nanti akan datang tambahan sebanyak 840 Vial vaksin diberikan,” tukas Windu Subagio.
(akh/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post