SUKAMARA – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sukamara Evi Andriani mengatakan bahwa pada tahun 2021 ini pihaknya mendapat target untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 3.384 hektar untuk di kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung.
“Untuk tahun ini sebagian besar yang ikut program PSR adalah plasma salah satu perkebunan sawit yang sudah memasuki masa replanting, walau ada juga petani sawit parsial tapi tidak banyak,” kata Evi Andriani, Sabtu 9 Januari 2021.
Evi menerangkan jika untuk mempersiapkan program PSR tersebut pihaknya dari awal melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, hal itu lantaran selama ini persepsi yang berbeda ditengah masyarakat.
“Ada yang selama ini menyatakan kalau replanting ini yang penting ada lahan, mau ada sawit gak ada sawit yang penting ada lahan, sebenarnya replanting ini adalah peremajaan artinya harus ada sawitnya,” tegas Evi Andriani.
“Ini salah satu pemahaman yang ingin kita luruskan melalui sosialisasi ini,” ucapnya lagi. Evi Andriani juga mengatakan jika dengan adanya sosialisasi Program PSR ini, para pekebun dapat mengetahui terkait dengan mekanisme program replanting mulai dari mendapatkan bibit, pendanaan.
(akh/matakalteng.com)




















Discussion about this post