SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik (SHM) bidang tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat (PTSL-PM) di Aula Kantor Bupati Sukamara, Selasa 5 Januari 2021.
Penyerahan SHM tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden RI secara virtual yang serentak di seluruh Indonesia. Ahmadi menyatakan apresiasi atas penyerahan sertifikat tanah dalam program PTSL-PM tersebut kepada masyarakat.
“Dengan memegang sertifikat maka kepemilikan atas tanah lebih kuat dan legal,” kata Ahmadi. Setidaknya ada 369 sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat hasil dari program PTSL-PM.
Selain itu, Ahmadi juga meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan program PTSL di Kabupaten Sukamara.
“Saya meminta kepada camat, lurah dan kepala desa membantu suksesnya program ini, serta masyarakat mendukung dengan mendaftarkan tanahnya,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post