SUKAMARA – Polres Sukamara mencatat ada 29 kasus kriminalitas terjadi di Bumi Gawi Barinjam selama 2020. Kasus kriminalitas yang paling banyak terjadi di Sukamara adalah pencurian dan pemberatan.
Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana mengatakan bahwa meski tercatat beberapa kasus kriminal terjadi namun situasi Kamtibmas tetap kondusif.
“Kalau kita melihat situasi kamtibmas, beberapa kasus kriminal yang terjadi selama kurun waktu periode Januari sampai dengan Desember 2020 dari 5 polsek di 5 kecamatan, terdapat 29 kejadian,” ujar Putu Dedy konferensi pers akhir tahun, Kamis, 31 Desember 2020.
Putu Dedy merinci 29 kasus kriminal yang terjadi selama 2020 adalah pencurian biasa 4 kasus, pencurian dengan pemberatan 9 kasus, pembunuhan 1 kasus, penganiayaan berat 1 kasus, penganiayaan 2 kasus, penadahan 3 kasus, penggelapan 3 kasus, pemerkosaan 1 kasus, pencabulan 2 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 1 kasus, undang-undang perlindungan anak atau eksploitasi anak 1 kasus dan undang-undang ITE 1 kasus.
“Ada peningkatan kalau dibanding tahun 2019 lalu,” Kata Putu Dedy. Pada tahun 2019 tercatat ada 26 kasus yang terjadi di Sukamara, sehingga ada kenaikan sebanyak 3 kasus pada 2020.
“Kalau kasusnya meningkat, tetapi untuk tersangkanya sedikit menurun, artinya di tahun 2019 ini ada 42 tersangka yang terlibat dalam kasus kriminal, sedangkan di tahun 2020 ada 35 tersangka,” jelasnya.
Putu Dedy menegaskan bahwa adanya peningkatan kasus pada tahun 2020 ini akan menjadi perhatian pihaknya pada tahun 2021 dalam rangka mengantisipasi kejadian-kejadian kriminalitas.
(akh/matakalteng.com
Discussion about this post