SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara Sutrisno mengungkapkan hasil rapid test Covid-19 terhadap Bupati Sukamara serta Forkopimda dinyatakan negatif semua.
“Hasilnya negatif semua, tapi walaupun negatif 10 hari sejak rapid test pertama dilakukan rapid test lagi,” ujar Sutrisno, Rabu 8 April 2020.
Sutrisno menjelaskan jika pihaknya masih harus menjalani rapid test ulang selang 10 hari, untuk mengetahui apakah ada virus dan menjadi Carrier Covid-19.
“Artinya kita punya virusnya, tapi antibodi kita bisa melawan, tapi kita punya potensi untuk menularkan, ini yang kita antisipasi,” jelas Sutrisno.
Pada Senin 6 April 2020, Bupati Sukamara Windu Subagio, Wakil Bupati Sukamara, Sekda Sukamara serta Forkopimda menjalani rapid test di Kantor Bupati Sukamara.
Rapid test yang dilakukan agar dapat mengetahui dan mengantisipasi jika para pemimpin Forkopimda berpotensi tertular dan menyebarkan virus Corona Covid 19.
Kabupaten Sukamara mendapat 100 rapid test yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19.
“Kita dapat 100 dengan pembagian 80 kit untuk Rumah Sakit dan 20 untuk dinas kesehatan,” ungkap Bupati Sukamara Windu Subagio.
Agar masyarakat juga bisa ikut melakukan rapid test, Dinas Kesehatan setempat telah melakukan pemesanan rapid test yang diharapkan segera datang.
“Karena barang ini masih sulit untuk didapatkan, dinas kesehatan sudah pesan 400 kit rapid test,” tukas Windu.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post