KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyebutkan bahwa dirinya sudah menyiapkan sanksi tegas kepada jajarannya yang kedapatan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi mobil dinas atau plat merah.
Karena menurutnya, BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, dan apabila ada mobil plat merah menggunakan BBM subsidi, maka sama saja dengan mengambil apa yang menjadi hak masyarakat.
“BBM subsidi itukan diberikan pemerintah untuk masyarakat, kalau kita sebagai pemerintah menggunakannya, maka sama saja kita mengambil hak mereka,” katanya, Senin 3 Oktober 2022.
Maka dari itulah, dirinya meminta sekaligus menegaskan kepada seluruh jajarannya agar mobil dinas atau plat merah jangan sampai menggunakan BBM subsidi. Hal ini dikarenakan mobil dinas bukanlah konsumen yang berhak untuk menerima BBM subsidi, terkecuali mobil ambulans, mobil jenazah dan truk angkutan sampah.
Hal ini juga merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi di wilayah setempat tepat sasaran.
“Masalah BBM subsidi ini menjadi salah satu atensi dari pemerintah daerah. Kita ingin memastikan BBM ini disalurkan serta didistribusikan kepada masyarakat yang memang betul-betul berhak menerima,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post