KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap persetujuan bersama dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun 2022.
Pendapat akhir tersebut disampaikannya melalui video conference saat rapat paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan I tahun sidang 2022-2023.
“Kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dalam pembahasan Rencana kerja dan Anggaran (RKA) antara komisi-komisi dengan mitra kerja, yang mana kami mendapat saran
dan masukan yang menunjang pemerintah daerah (eksekutif) agar dapat melaksanakan
proses pembangunan ke arah yang lebih baik. Agar kiranya raperda ini dapat menjadi satu peraturan daerah (perda) yang selaras dengan program pemerintah sesuai perkembangan kehidupan masyarakat,” katanya, Selasa 27 September 2022.
Ia menjelaskan, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 ini merupakan proses
kegiatan tahunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan untuk membangun sarana dan prasarana fisik maupun
peningkatan infrastruktur, agar Kabupaten Seruyan semakin maju sehingga berdampak
terhadap kesejahteraan masyarakat.
Semenetara itu, awal kebijakan yang direncanakan dalam penganggaran pada Perubahan APBD 2022 merupakan kebijakan dasar, salah satunya menggunakan skala prioritas dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.
“Perencanaan dan penganggaran yang sudah semakin baik tentu diikuti implementasi yang efektif serta koordinasi yang sangat baik antara eksekutif, legislatif, instansi vertikal dan seluruh satuan perangkat daerah dalam rangka melaksanakan APBD Perubahan tahun 2022 ini,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post