KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah menggelar rapat dalam rangka membahas mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Adhian Noor di Aula Pemda Seruyan.
“Ada beberapa hal penting yang menjadi hasil rapat mengenai pendistribusian BBM subsidi. Pertama, dalam hal pengawasan BBM subsidi, pihak kecamatan diminta untuk dapat berkoordinasi dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika),” katanya baru-baru ini.
Kedua, pendistribusian BBM subsidi jenis solar dan pertalite untuk petani pada masing-masing SPBU, akan disesuaikan dengan jumlah kuota pada SPBU yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Yang akan dibahas kembali melalui rapat oleh dinas teknis terkait,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi jenis solar dan pertalite, apabila kemudian hari ditemukan pelanggaran oleh SPBU maupun petani sebagai penerima manfaat, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku baik oleh pemerintah daerah, pertamina, maupun pihak berwajib.
“Dan terakhir, yang berhak mendapatkan BBM subsidi khsusunya jenis solar pada bidang perikanan adalah Nelayan Perairan Umum Daratan (PUD), pembudidaya ikan tambak untuk mesin sedot lumpur, pengolah pakan ikan untuk mesin penggiling pakan,” jelasnya.
Sementara itu, pada bidang pertanian adalah petani padi, petani tanaman holtikultura, pesin pengeringan padi, pesin penggilingan padi dan peternakan.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post