KUALA PEMBUANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan menyebutkan jika secara umum sarana dan prasarana (sarpras) yang ada di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Kabupaten Seruyan bisa fungsional.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Diskoperindag Kabupaten Seruyan Primermen saat reses jajaran DPRD Seruyan daerah pemilihan (dapil) ke Sentra IKM Seruyan yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Secara umum, infrastruktur sarpras yang ada di Sentra IKM Seruyan ini kita katakan sudah bisa fungsional,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 23 Agustus 2022.
Dijelaskannya, sarpras-sarpras penunjang seperti listrik bahkan sudah dimiliki. “Untuk listrik kita sudah punya trafo sendiri, itu yang diperlukan sebesar 135.000 Watt. Jadi memang perlu ada trafo khusus,” ujarnya.
Selanjutnya, yang mungkin akan pihaknya lakukan adalah memeriksa jaringan listrik yang ada di Sentra IKM tersebut apakah sudah memadai atau belum. “Makanya itu nanti akan diketahui saat commissioning test. Kalau memang ada beberapa jaringan yang perlu penanganan, maka akan kita perbaiki,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post