KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar pelatihan SPIP Seruyan tahun 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Seruyan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Inspektorat dan Bappeda Litbang yang pada hari ini mengadakan pelatihan ini. Dan saya sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 9 Agustus 2022.
Dijelaskannya, pelatihan SPIP ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.
Sementara itu, SPIP sendiri adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
SPIP bukanlah sesuatu yang baru, melainkan sudah melekat pada tupoksi masing-masing yang harus senantiasa dijiwai dengan SPIP itu sendiri. Jadi, segala sesuatunya dilaksanakan dengan perencanaan yang baik, dilakukan secara terukur, terus menerus untuk mencapai suatu target tertentu.
“Tentunya melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan tentunya, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sistem pengendalian intern pemerintah yang akuntabel,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post