KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan saat ini terus melakukan upaya dalam rangka berproses menuju sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdikasi di wilayah setempat.
Salah satunya adalah dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dinamika implementasi sertifikasi yurisdiksi untuk perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Seruyan.
Agenda yang dilaksanakan di aula Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Seruyan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor.
“Saya berharap dengan pertemuan ini, kita semua dapat berbagi pengalaman, kendala dan tantangan yang selama ini dihadapi oleh Pemkab Seruyan dalam berproses menuju sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 4 Agustus 2022.
Dijelaskannya, kelompok kerja (pokja) sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi ini sendiri terdiri dari tiga sub kelompok kerja dengan fokusnya masing-masing.
“Sub pokja I pada perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi mengurangi deforestasi dan perlindungan area stok karbon tinggi. Sub pokja II fokus pada pencegahan konflik sosial dalam produksi komoditas serta sub pokja III pada pemberdayaan petani masyarakat adat dan komunitas lokal,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post