KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir kembali berhasil membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Bumi Gawi Hatantiring untuk kesekian kalinya.
Kali ini, ia membantu memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya dengan PT. Aswitmas Nugraha Perdana (SNP).
“Alhamdulillah, berkat bantuan Allah SWT, serta kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak, permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Desa Lanpasa dengan PT. SNP ini bisa berakhir dengan baik dan damai,” katanya, Jum’at 27 Mei 2022.
Ia menjelaskan, permasalahan sengketa lahan yang melibatkan sembilan pemilik lahan ini sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2009 silam dan belum berakhir. Sampai pada akhirnya bisa terselesaikan dan kedua belah pihak bisa mencapai kata damai pada hari ini.
Pihak perusahaan bersedia mengganti rugi sebesar Rp940 juta dengan total luasan lahan yang diganti yakni sebanyak 47 hektare.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat dan tentunya tetap mempertahankan kepentingan investasi di wilayah setempat. “Kalau memang itu sesuai regulasinya merupakan hak masyarakat, tentu akan kita perjuangkan. Masalah ini bisa terselesaikan berkat doa dari semua pihak,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post