KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melaksanakan rapat yang membahas tentang segala kewajiban dan partisipasi yang harus dipenuhi oleh Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan secara marathon dengan mengundang beberapa pimpinan atau pihak PBS-KS bersangkutan.
“Hari ini sudah mulai kita laksanakan rapat untuk membahas kewajiban dan partisipasi PBS-KS tersebut secara bergantian atau bergantian dengan masing-masing pimpinan perusahaan. Yang mana undangam sudah kita sampaikan sebelumnya kepada pihak perusahaan agar bisa hadir,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 13 April 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat ini sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Seruyan untuk melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Yang mana hak tersebut baik berupa plasma ataupun bersifat kemitraan PBS-KS yang ada di Kabupaten Seruyan ini,” tambahnya.
Setelah dilakukan pertemuan tersrbut, tentunya akan ada penjadwalan lebih lanjut sebagai upaya tidak lanjut komitmen perusahaan agar melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat.
“Kita akan terus berupaya agar PBS-KS di Seruyan bisa melaksanakan kewajibannya untuk masyarakat sesuai dengan aturan dan memberikan sumbangsih terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post