KUALA PEMBUANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai tahun 2023 mendatang.
Perihal tersebut, sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan masih berupaya untuk tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer yang ada di lingkungan pemkab setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seruyan, Akhmad Hidayat melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Riduansyah mengatakan, keberadaan tenaga honorer di Seruyan sendiri sangat dibutuhkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan membantu unit-unit kerja.
“Tentu kita sangat membutuhkan, sampai dengan saat ini kita masih menunggu keputusan resmi dari pusat akan hal itu. Tapi yang pasti, belum ada arahan dari pimpinan akan hal itu dan kita masih pertahankan,” katanya, Senin 7 Februari 2022.
Menurutnya, kebutuhan masing-masing daerah tentu berbeda-beda dan untuk jumlah pegawai di Bumi Gawi Hatantiring sendiri dinilai masih kurang.
“Hingga kini masih kita pertahankan sembari menunggu arahan pusat seperti apa, karena tentu kebutuhannya berbeda-beda. Bahkan beberapa waktu lalu Pak Bupati sudah memberikan pemapara kepada pihak kementerian untuk mempertanakan tenaga honorer di Seruyan. Untuk jumlah tenaga honorer kita itu sekitar 4000 an,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post