KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menegaskan bahwa pihaknya tidak punya niatan untuk menambah beban hutang anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan datang.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Seruyan Bahrun Abbas mengungkapkan, hal ini menyusul dengan tidak adanya kesepakatan antara pihak eksekutif yaitu Pemkab Seruyan dengan legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD-P tahun anggaran 2021.
Ia mengungkapkan, pihaknya sendiri mempunyai pemikiran yang sama dengan DPRD Seruyan bahwa penerimaan pada tahun anggaran 2021 ini tidak akan memenuhi target seperti apa yang sudah diharapkan.
“Ini berbicara tentang asumsi, karena kita masih dalam APBD berjalan. Jadi mungkin ada beberapa pendapatan yang tidak tercapai di 2021. Pencapaian target pendapatan itu menjadi salah satu dasar kenapa kemudian Pemkab Seruyan mengajukan rancangan APBD-P,” katanya di Kuala Pembuang, Sabtu 25 September 2021.
Dengan asumsi pendapatan yang tidak tercapai, maka pada rancangan perubahan yang pihaknya sampaikan dalam bentuk PPAS tersebut mengurangi hampir semua belanja perangkat daerah. Seperti halnya Dinas Pendidikan (Disdik) yang rencananya akan dikurangi kurang lebih Rp11 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) sebesar Rp24 miliar dan laun-lain bahkan sampai kecamatan pun juga direncanakan untuk pengurangan belanja.
“Kenapa dikatakan hampir, karena masih ada beberapa SKPD yang tidak berkurang khususnya Dinas Kesehatan dan RSUD, karena mereka menangani covid sehingga tidak kita ganggu gugat,” ujarnya.
Menurutnya, pengurangan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dibayarkan pada akhir tahun karena asumsi pendapatan yang tidak tercapai.
“Tapi setelah kita lakukan pembahasan dengan dewan, kita tidak ada kesepakatan baik itu terkait asumsi pendapatan maupun belanja, makanya kita kembali pada APBD berjalan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan tidak adanya perubahan tersebut, justru potensi untuk tidak bisa membayar pekerjaan tersebut semakin besar. “Karenakan diperubahan itu kita memotong banyak dana-dana, tapi karena tidak ada kesepakatan maka kita kembali pada APBD awal. Yang mana kalau tidak kita kendalikan, potensinya akan semakin besar karena angkanya kan tidak berubah ini, justru kami khawatirnya di situ. Jadi tidak ada maksud atau niatan untuk berhutang itu,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post