KUALA PEMBUANG – Demi memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat yang ada, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terus melakukan upaya maksimal untuk mewujudkan hal tersebut.
Salah satu hal yang masih diwacanakan adalah dengan membuka pelayanan pembuatan kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja dengan sistem online.
“Kita kedepan mempunyai rencana agat bagaimana pembuatan kartu kuning itu menggunakan sistem online,” kata Kepala Disnakertrans Budi Rahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Ansar Sudiat, Kamis 29 Juli 2021.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memiliki aplikasi layanan secara online. Akan tetapi, aplikasi layanan tersebut masih belum bisa dijalankan karena dalam proses pendaftaran di pusat.
Menurutnya, inovasi pelayanan yang tengah dipersiapkan pihaknya ini tentu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat kartu AK1, khususnya bagi mereka yang berada di daerah hulu.
“Kita sudah ada dan saat ini masih tahap pendaftaran. Hal ini tidak lain dan tidak bukan untuk memudahkan masyarakat Seruyan. Kalau sudah terdaftar mungkin nanti bisa kita gunakan, tapi proses pencetakan tetap di kantor Disnakertrans,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=53406 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post