KUALA PEMBUANG – Terkait pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kecamatan Danau Sembuluh, Camat Danau Sembuluh, Maryoso mengatakan akan melakukan pendataan ulang berdasarkan instruksi Bupati Seruyan, Yulhaidir Uhai.
“Kita akan ikuti instruksi Bupati Seruyan tentang pendataan ulang penerima BLTDD di Kecamatan Danau Sembuluh dan desa-desa,” kata Maryoso, Rabu 27 Mei 2020. Camat juga mengatakan harus adanya pengawasan dalam proses pendataan tersebut agar tepat sasaran.
Oleh sebab itu, pendataan ulang yang akan dimulai besok, Kamis 28 Mei 2020 itu akan diawasi oleh tim dari kecamatan. “Perlu adanya pengawasan, memang. Makanya, kita kirim orang-orang dari pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan dalam pendataan,” tukasnya.
Selanjutnya dia berharap kepada Pemerintah Desa (Pemdes) mengutamakan sikap transparan agar tidak menimbulkan polemik di lingkungan pemerintahannya. Karena hal tersebut bisa menghambat proses percepatan penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post