• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Penjelasan Reaktif Covid-19 Berdasarkan Rapid Test

Ini Penjelasan Reaktif Covid-19 Berdasarkan Rapid Test

Kamis, 28 Mei 2020
in News
A A
Foto Ilustrasi.

Foto Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

Hasil rapid test seseorang tidak lagi disebut sebagai positif atau negatif Covid-19, namun menggunakan istilah reaktif dan non reaktif. Apa sebenarnya arti reaktif Covid-19? Samakah artinya dengan positif terinfeksi Covid-19?

Rapid test sendiri merupakan salah satu jenis tes virus Corona yang saat ini digunakan di Indonesia. Selain rapid test, juga ada swab test. Jika rapid test mendeteksi keberadaan antibodi dalam tubuh seseorang, maka swab test mendeteksi keberadaan virus Corona penyebab Covid-19.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Rapid test merupakan deteksi dini keberadaan virus Corona dalam tubuh manusia. Tingkat akurasinya hanya sekitar 60 sampai 75 persen. Meskipun begitu, rapid test masih tetap dilakukan karena berguna dalam pemetaan penyebaran virus Corona di suatu wilayah.

Arti Reaktif Covid-19

Rapid test seringkali disebut tes cepat, karena hasilnya hanya dibutuhkan waktu sekitar 10 sampai 15 menit. Tes ini pada dasarnya untuk mendeteksi dugaan adanya virus Corona dalam tubuh seseorang. Rapid test akan memeriksa apakah ada antibodi dalam tubuh seseorang?

Jika hasilnya reaktif, ini berarti antibodi sudah ada dalam tubuh. Keberadaan antibodi dalam tubuh membuat orang tersebut diduga sudah pernah terinfeksi virus Corona. Sebaliknya, apabila hasil rapid test non reaktif, ini berarti orang tersebut belum pernah terpapar virus Corona. Namun bisa juga berarti sudah terpapar virus Corona, namun belum terbentuk antibodi.

Antibodi sendiri merupakan reaksi tubuh saat terinfeksi virus. Sehingga arti reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test jika sudah terbentuk antibodi, maka dipastikan tubuh pernah melawan virus. Biasanya antibodi akan diproduksi dalam waktu kurang lebih 8 hari setelah tubuh terinfeksi virus. Namun, tidak selamanya virus yang dilawan oleh antibodi yang dibentuk tubuh adalah virus Corona.

Karena itu, untuk seseorang dinyatakan positif Covid-19 masih diperlukan swab test yang memeriksa langsung keberadaan virus Corona di dalam tubuh. Hasil rapid test seseorang bisa juga menunjukkan non reaktif. Artinya tidak terdeteksi keberadaan antibodi dalam tubuh seseorang. Hal ini bisa terjadi karena dua kemungkinan.

Pertama, memang tidak ada virus yang menginfeksi tubuh. Kedua, bisa jadi tubuh sudah terpapar virus Corona, namun antibodi belum terbentuk. Karena itu, rapid test disarankan dilakukan dua kali. Setelah rapid test yang pertama, maka rapid test kedua dilakukan setelah 7 hari dari tes pertama.

Arti reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test, tidak selamanya antibodi yang dihasilkan adalah antibodi yang terbentuk untuk melawan virus Corona. Karena bisa saja virus lain. Karena itulah, swab test mesti dilakukan untuk konfirmasi adanya virus Corona dalam tubuh.

Kelemahan Rapid Test

Rapid test sebagai pemeriksaan awal adanya virus Corona di dalam tubuh memiliki beberapa kelemahan. Misalnya, tingkat akurasinya yang hanya 60 persen sampai 75 persen saja. Dengan tingkat akurasi yang rendah maka tidak bisa langsung menyimpulkan adanya virus Corona dalam tubuh meski hasil rapid test reaktif Covid-19.

Kelemahan lainnya adalah karena yang diperiksa adalah antibodi, maka tidak berarti tubuh terinfeksi virus Corona saat hasilnya reaktif Covid-19. Begitu juga jika hasil rapid test non reaktif, tidak berarti karena tidak ada antibodi, seseorang bebas dari virus Corona. Bisa saja antibodinya belum terbentuk dan virusnya tengah aktif di dalam tubuh.  

Proses terbentuknya antibodi dalam tubuh seseorang memerlukan waktu yang cukup lama, sekitar 8 hari. Karena itu meskipun rapid test menunjukkan non reaktif, maka rapid test kedua harus dilakukan satu minggu setelahnya untuk mendeteksi adanya antibodi.

Kenapa Rapid Test Masih Dilakukan?

Rapid test punya banyak kelemahan dan bukan untuk mendeteksi adanya virus Corona dalam tubuh. Namun, kenapa masih dilakukan? Rapid test berguna untuk pemeriksaan awal adanya virus Corona dalam tubuh. Selain itu juga bermanfaat untuk pemetaan adanya penyebaran virus Corona di suatu wilayah.

Proses tracing atau penelusuran kontak dari pasien positif Covid-19 biasanya diiringi dengan rapid test. Hal ini sebagai antisipasi adanya penularan virus Corona. Apabila berdasarkan rapid test reaktif Covid-19, maka seseorang bisa melakukan karantina mandiri untuk mencegah dirinya menularkan virus Corona kepada orang lain.

Perlu diingat rapid test bukanlah tes untuk mendeteksi adanya infeksi virus Corona. Tes yang dilakukan untuk mendeteksi adanya virus Corona dalam tubuh seseorang adalah swab test. Swab test merupakan pengambilan sampel swab dalam tenggorokan atau saluran hidung untuk kemudian diperiksa dengan metode PCR. Polymerase chain reaction atau PCR ini mampu mendeteksi infeksi virus Corona dalam tubuh, tidak hanya berdasarkan antibodi.

Prosedur Rapid Test

Jika Anda menjalani rapid test, pertama sampel darah dari ujung jari akan diambil, kemudian diteteskan ke alat rapid test. Baru kemudian cairan yang akan menandai adanya antibodi juga diteteskan ke alat yang sama. Seperti halnya tes kehamilan, maka hasil rapid test akan ditandai dengan garis yang muncul dalam waktu 10-15 menit.

Jika menunjukkan reaktif Covid-19, maka berarti Anda sudah pernah terinfeksi virus Corona. Jika non reaktif, maka rapid test perlu dilakukan sekali lagi dalam waktu 7-10 hari kemudian. Arti reaktif Covid-19 Anda perlu ingat juga tidak berarti antibodi yang terdeteksi dalam tubuh Anda adalah antibodi untuk melawan virus Corona. Karena bisa saja Anda terinfeksi virus lain. 

Maka prosedur selanjutnya Anda perlu melakukan swab test untuk pemeriksaan PCR. Ingat sambil menunggu swab test Anda harus menjalani isolasi. Usahakan tidak bepergian dan hindari kontak dengan orang lain. Jaga jarak dan kenakan masker apabila berinteraksi dengan orang lain. Terapkan juga pola hidup sehat.

Jika selama isolasi muncul gejala awal virus Corona seperti batuk, demam, dan sesak nafas, maka hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline Covid-19 Center untuk pemeriksaan lebih lanjut. Itulah arti reaktif Covid-19 yang mesti Anda ketahui. Selalu jaga kesehatan dan jauhi kerumunan agar terhindar dari infeksi virus Corona. 

(sumber: harapabrakyat.com/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PDP Seruyan Bertambah Dua Orang, Salah Satunya Perjalanan Dari Kalsel

Next Post

Update Gugus Tugas Kalteng, Bertambah 8 Kasus Positif Covid-19

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Update Gugus Tugas Kalteng, Bertambah 8 Kasus Positif Covid-19

Bupati Kapuas Diminta Lakukan Persiapan Terkait PSBB

Efektivitas Komunikasi di tengah Pandemi Bagian (1)

19 Ribu Warga Kobar Terima Bantuan Langsung Tunai

Gubernur Minta Walikota Palangka Raya Segera Menyusun Rencana Aksi New Normal

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK