KUALA PEMBUANG – Satu warga Kabupaten Seruyan dinyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19, yang berasal dari Kecamatan Danau Sembuluh (Sembuluh II).
Satu pasien PDP tersebut merupakan yang pertama di Kabupaten Seruyan. Diduga 1 orang PDP tersebut merupakan klaster Gowa yang sempat dikarantina selama 14 hari di Mapolsek Danau Sembuluh sebelum kemudian dibawa ke Sampit untuk dilakukan pemeriksaan.
“Benar 1 orang asal Kecamatan Danau Sembuluh klaster Gowa PDP. Namun saya mengimbau masyarakat tidak usah panik. Tetap jaga kesehatan dan kewaspadaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah, Kamis 9 April 2020.
Dengan adanya peningkatan status pasien covid-19 tersebut, bahwa pagi tadi pihaknya langsung melakukan rapid-test kepada 6 orang masyarakat Danau Sembuluh klaster Gowa untuk memastikan mereka tertular atau tidak oleh virus Corona, namun dari hasil tes dinyatakan negatif.
“Ini pertanda kurang baik bagi kita masyarakat Seruyan. Namun, sekali lagi, tidak perlu khawatir dan panik. Tetap waspada. Semoga setelah melakukan pengumpulan data terbaru, kami bisa melakukan konferensi pers terkait ini. Kemungkinan hari Senin,” tukasnya.
Dengan adanya pasien PDP tersebut secara otomatis status Kabupaten Seruyan yang sebelumnya zona hijau kini berubah menjadi zona kuning.
(zen/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=15831 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post