• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PT Tapian Nadenggan Dituding Tidak Taat Aturan

PT Tapian Nadenggan Dituding Tidak Taat Aturan

Selasa, 25 Februari 2020
in Seruyan
A A
FOTO : VICKY/MAKA - Plt. Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan, Sugian Noor.

FOTO : VICKY/MAKA - Plt. Kepala Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan, Sugian Noor.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku.

Namun, amat disayangkan hal tersebut tidak diindahkan oleh salah satu anak dari grup Sinarmas, yakni PT Tapian Nadenggan yang saat ini beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.

Baca juga berita lainnya

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan mengatakan, sejak tahun 2010 PT Tapian Nadenggan sudah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) namun perusahaan ini masih belum memenuhi kewajibannya untuk memberikan plasma kepada masyarakat.

“Mereka ini sudah menerima HGU, sejak tahun 2010 namun belum memberikan plasma,” kata Sugian Noor, Selasa 25 Februari 2020.

Sugian menjelaskan, sesuai aturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 51 tahun 2016 pasal 9 berbunyi, bahwa pemegang HGU wajib membangun kebun plasma paling sedikit 20 persen dari luasan hutan yang dilepaskan.

“Dalam artian mereka tidak melaksanakan permen LHK tahun 2016 tentang pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

Terkait hal itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat internal dan mengundang instansi terkait serta direktur perusahaan untuk menanyakan langsung masalah tersebut.

Apabila nanti setelah rapat dengan pihak perusahaan dan permasalahan itu tidak diselesaikan kata Sugian Noor, pihaknya akan melaporkan ke pemerintah provinsi dan RSPO sehingga bisa di evaluasi.

“Jangan karna sudah punya HGU, malah tidak mau memberikan kontribusi, harusnya kehadiran mereka bisa meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat,” tegas Sugian.

Sugian yang juga merupakan tim sengketa lahan Kabupaten Seruyan mengaku, saat turun ke lapangan ia menerima laporan kalau masih ada sengketa lahan di wilayah PT Tapian Nadenggan.

“HGU itu harusnya clean and clear, harusnya pihak perusahaan tidak memiliki masalah, plasma juga ada, ini kan perlu dievaluasi,” katanya.

Seperti diketahui PT Tapian Nadenggan beroperasi di Kabupaten Seruyan yang meliputi Kecamatan Hanau dan Danau Seluluk.

(vic/matakalteng.com)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tanam Jiwa Toleransi Pada Anak Sejak Dini

Next Post

Camat Benua Lima Harapkan Musrenbang Dapat Perjuangkan Usulan Prioritas

Berita Terkait

Seruyan

Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Seruyan Dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 29 Juni 2026
Seruyan

Pemkab Seruyan Perkuat Perlindungan P3K Paruh Waktu Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 25 Mei 2026
Seruyan

Wabup Seruyan Serahkan Santunan JKM Senilai Rp42 Juta untuk Ahli Waris di Safari Ramadhan

Sabtu, 28 Februari 2026
Seruyan

Wakil Bupati Seruyan Hadiri HUT ke-25 BAZNAS Kabupaten Seruyan

Senin, 26 Januari 2026
Seruyan

Seruyan Dinilai Siap Miliki Pengadilan Negeri, Kinerja PN Sampit Tetap Diapresiasi

Selasa, 20 Januari 2026
Seruyan

Pegawai yang Absen Morning Briefing Tiga Kali akan Diberi Peringatan

Senin, 14 April 2025
Load More
Next Post

Camat Benua Lima Harapkan Musrenbang Dapat Perjuangkan Usulan Prioritas

Lagi Asyik Kasih Makan Ikan di Keramba, Warga Lamandau Tenggelam

Astaga, Mayat Halidi Ditemukan Dengan Usus Terburai dan Alat Kelamin Terpotong

Pencarian Korban Tenggelam Dihentikan Sementara, Lho…Kenapa ?

Tim Lanjutkan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Lamandau

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK