PULANG PISAU – Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menghadiri launching sistem informasi pajak daerah V-TAX dan launching layanan jejak daerah oleh badan pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau, bertempat di Aula Setda setempat, Selasa, 3 September 2024.
Ia mengatakan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, pemerintah daerah dinilai perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
“Saya sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi pihak perbankan, BPN, Kantor Pos, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh pihak yang mendukung implementasi sistem informasi pajak daerah V-TAX dan layanan jejak daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan, layanan jejak daerah agar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Pulang Pisau dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Dengan sistem ini, pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa harus antri dikantor BAPENDA,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini berharap sistem V-TAX dan layanan jejak daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka membiayai pembangunan dan menekan jumlah piutang pajak daerah
“Semoga implementasi V-TAX dan layanan jejak daerah dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah Pulang Pisau,” pungkasnya.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post