PULANG PISAU – Rehabilitasi bangunan yaitu memperbaiki bangunan yang telah rusak sebagian dengan maksud menggunakan sesuai dengan fungsi tertentu yang tetap, baik arsitektur maupun struktur bangunan gedung tetap dipertahankan seperti sedia kala.
Proses Pembangunan adalah kegiatan mendirikan bangunan gedung yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi dan pengawasan konstruksi/manajemen konstruksi baik merupakan pembangunan baru, perbaikan sebagian atau seluruhnya maupun perluasan bangunan gedung yang sudah ada.
Berdasarkan definisi tersebut, pembangunan mencakup seluruh tahapan dari perencanaan sampai dengan berfungsinya suatu gedung. Dalam pekerjaan pembangunan juga meliputi pekerjaan perawatan gedung, bangunan dan lainnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pulang Pisau, Usis I Sangkai melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Micky Prasetia mengatakan bahwa pihakna tahun ini masih fokus pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi bangunan seperti gedung perkantoran dan tempat ibadah serta bangunan pendidikan.
“Terkait dengan pembangunan Gedung Adat yakni Rumah Betang, akan dilaksanakan percepatan pembangunannya dengan harapan dapat tuntas ditahun ini,” ucap Micky, Kamis 19 Januari 2023.
Micky menambahkan, saat ini sebagian kegiatan sudah berjalan dan yang lainnya akan segera menyusul. Ia menekankan didalam pengerjaan tersebut, pihak rekanan diminta tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas. Sebab, semua program yang diberikan pemerintah dapat membawa perubahan serta kesejahteraan bagi Masyarakat.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post