PULANG PISAU – Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama per 31 Maret 2022 tercapai Rp 7,087 Miliar atau 10,85 persen.
Dikatakannya, realisasi PAD sebesar Rp 7,087 miliar tersebut diperoleh dari beberapa jenis pajak, diantaranya Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak retribusi, serta pajak lainya yang sah.
“Realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama tahun ini, lebih baik jika dibandingkan pada triwulan pertama pada tahun 2021, dampak pandemi COVID-19, hingga menurunnya sendi-sendi perekonomian di masyarakat,” ucapnya.
Terkait dengan capaian PAD sektor pajak sarang burung walet, pihaknya menyiasati dengan menerapkan pola penarikan pajak melalui dua tahapan. Yakni per enam bulan sekali, mengingat pemilik sarang burung walet kebanyakan berada di luar Kabupaten Pulang Pisau. Selain itu kurangnya petugas di lapangan pada bidang pendapatan daerah juga menjadi kendala yang dihadapi.
“Untuk PAD khusus retribusi, nilainya baru bisa diketahui pada triwulan ketiga atau triwulan akhir dikarenakan pendapatan yang dihasilkan dari pajak retribusi melekat pada setiap OPD yang mengelola retribusi tersebut,” jelasnya.
Pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan pencapaian PAD, Para petugas di lapangan terus bergerak dan bekerja dalam melaksanakan penagihan kepada wajib pajak, melalui koordinasi dan sinergi bersama kepala desa dengan pemerintah kecamatan sebagai langkah optimalisasi pencapaian target PAD.
“Melalui sosialisasi nanti, diharapkan masyarakat bisa patuh dan tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Apabila semua peduli, dirinya optimis target PAD yang telah ditargetkan Rp 65,296 Miliar pada Tahun 2022 bisa terealisasi,” tutup Tony.
(and/matakalteng.com)






















Discussion about this post