PULANG PISAU – Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, pada Kamis kemarin, tengah melaksanakan penyuluhan hukum dengan program jaksa masuk sekolah (JMS) di SMAN 1 Banama Tingang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan tersebut, diikuti oleh 50 pelajar yang merupakan perwakilan dari siswa-siswi kelas X, XI dan XII serta beberapa perwakilan guru sekolah tersebut. Program JMS tersebut, dibuka secara langsung oleh Evendi S.Pd selaku Kepala sekolah dan perwakilan masyarakat Kecamatan Banama Tingang.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kristalina, S.H. menjadi narasumber yang didampingi juga oleh jaksa fungsional dan staf Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Kajari Pulang Pisau, Dr.Priyambudi, SH., MH, Jum’at 28 Januari 2022, mengatakan bahwa para narasumber menyampaikan materi penyuluhan hukum yang meliputi penyuluhan tentang tupoksi dan kewenangan Kejaksaan RI, tertib berlalu lintas dan bahaya minuman keras dan narkotika.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian cinderamata kepada pihak sekolah dan pemberian souvenir kepada para pelajar yang hadir berupa tempat makan dan tempat minum.
“Melalui Program JMS ini, diharapkan generasi muda khususnya para pelajar di kecamatan Banama Tingang ini bisa lebih memahami permasalahan hukum, selain itu paham tentang tupoksi Kejaksaan,” tutup Kajari.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post