PULANG PISAU – Rumash jabatan Camat Kahayan Hilir ternyata jarang ditempati, hingga seperti rumah hantu. Tentunya hal ini justru menimbulkan tanda tanya, karena menyiayiakan fasilitas negara.
Rumah jabatan yang ditempati oleh pajabat dalam artian bukan rumah pribadi, sehingga dalam melayani masyarakat diluar jam kerja pun, pejabat tersebut ada di rujab dan akses bagi masyarakat menjadi lebih mudah.
Dari hal ini, sontak membuat sebagian masyarakat berkomentar keras. “Seharusnya sebagai Camat, ia harus menggunakan fasilitas yang diberikan negara sebagai penunjang jabatannya demi masyarakat,” ucap Abdul salah satu warga Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu 19 Februari 2020.
Menurutnya, ini merupakan suatu pelanggaran karena anggaran yang cukup besar untuk membangun rujab tidak ditempati atau ditinggali oleh pejabat yang bersangkutan.
“Kenapa dana yang cukup besar tidak untuk membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat saja, tapi rujab tidak ditempati sehingga ini mubazir dan terkesan menghambur hamburkan uang,” katanya.
Ia menambahkan, rumah pribadi hanya orang tertentu dan terbatas saja yang bisa datang. Sangat berbeda dengan rujab dimana masyarakat bisa langsung bertemu dengan camat untuk berkoordinasi atau menyampaikan permasalahan terutama berkaitan dengan permasalahan yang ada di maayarakat Kecamatan Kahayan Hilir.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post