PALANGKA RAYA – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Kota Palangka Raya. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Cilik Riwut, tepatnya di depan Stadion Tuah Pahoe, berhasil menjaring ratusan kendaraan yang melintas. Berdasarkan laporan resmi badan pendapatan daerah Kota Palangka Raya sebanyak 452 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut.
Dari jumlah itu, 71 kendaraan tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Adapun rinciannya yaitu: 67 unit merupakan kendaraan roda dua (R2) dan 4 unit merupakan kendaraan roda empat (R4). Dari hasil pemeriksaan, potensi tagihan pajak yang teridentifikasi mencapai: Roda dua: Rp14.451.000 dan Roda empat: Rp14.600.800
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PKB. Pemerintah mengimbau masyarakat agar segera mengecek masa berlaku pajak kendaraannya dan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo untuk menghindari sanksi serta denda administrasi.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post