• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dishub Palangka Raya Pastikan ODOL Tak Melintas di Dalam Kota

Dishub Palangka Raya Pastikan ODOL Tak Melintas di Dalam Kota

Senin, 27 Oktober 2025
in Palangka Raya
A A
FOTO: Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo.

FOTO: Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa aturan terkait larangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih berlaku dan terus ditegakkan sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, mengatakan bahwa permasalahan truk ODOL sebenarnya bukan hal baru dan sudah menjadi perhatian sejak beberapa tahun terakhir.

Baca juga berita lainnya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

“Kalo ODOL ini kan sudah masalah lama ya, yang mana sebenarnya tahun 2024 lalu sudah tidak ada lagi masalah seperti ini. Banyak faktor dan sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan RI, itu jelas bahwa sebenarnya truk ODOL ini dilarang,” ujar Hadi, Senin, 27 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, pelanggaran ODOL sering terjadi karena adanya tekanan ekonomi dari pihak pengusaha angkutan yang berupaya memaksimalkan muatan untuk menekan biaya operasional. Namun, Hadi menegaskan bahwa aturan tetap harus ditegakkan guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban lalu lintas.

“Banyak faktor terhadap angkut-angkutan pengusaha yang berdampak pada pendapatan mereka. Meski begitu, aturan harus ditegakkan. Kita selalu berkoordinasi dengan pihak balai Kementerian dan kewenangan ini merupakan kewenangan bersama,” tambahnya.

Dia menyebutkan, truk-truk yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya sebagian besar berasal dari arah Kalimantan Selatan dan membawa berbagai jenis barang angkutan. Dishub bersama instansi terkait secara rutin melakukan inspeksi di sejumlah ruas jalan utama untuk memastikan tidak ada pelanggaran dimensi dan beban kendaraan.

“Truk ini banyak membawa barang angkutan. Kita melakukan kegiatan inspeksi terhadap truk-truk ini di lintas jalan, kami juga melakukan imbauan kepada para sopir truk. Jika melanggar, kami tidak akan meloloskan uji KIR-nya,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum pengawasan kendaraan angkutan barang, Pemerintah Kota Palangka Raya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengaturan Rute dan Jam Operasional Keluar Masuk Kendaraan Angkutan Barang di Kota Palangka Raya. Peraturan tersebut dapat diakses melalui laman JDIH Pemerintah Kota Palangka Raya.

(rzl/matakalteng)

Share11Tweet7SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kepala Sekolah di Palangka Raya Diminta Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme

Next Post

Tablig Akbar Kobar Berselawat 2025, Jemaah Padati Pangkalan Bun Park

Berita Terkait

Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Palangka Raya

Enam Perwira Grup 4 Kopassus Naik Pangkat, Pemuda Pancasila Palangka Raya Tegaskan Satu Komando

Jumat, 17 April 2026
Palangka Raya

SPPG Tak Penuhi Standar, Pemko Siapkan Solusi Pendamping Perbaikan IPAL

Kamis, 9 April 2026
Load More
Next Post

Tablig Akbar Kobar Berselawat 2025, Jemaah Padati Pangkalan Bun Park

Kadin Kotim Dukung Fakta Integritas Sebagai Langkah Meningkatkan PAD

Wabup Kotim Dorong Pemerintahan Desa yang Transparan dan Responsif

Masyarakat Palangka Raya Diajak Taat Bayar Pajak

Upacara Hari Sumpah Pemuda dan IBAB Tingkat Provinsi Kalteng di Sukamara Sukses

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK