• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkot Palangka Raya Usulkan Raperda Pengendalian Karhutla

Pemkot Palangka Raya Usulkan Raperda Pengendalian Karhutla

Kamis, 16 Oktober 2025
in Palangka Raya
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa Raperda tersebut merupakan pembaruan dari Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi dan dinamika terkini.

Baca juga berita lainnya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

“Kita perlu aturan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman, terutama terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah perkotaan dan pinggiran,” ucap Fairid.

Ia menjelaskan bahwa selama ini dampak kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan masyarakat, baik secara ekonomi, sosial, budaya, maupun kesehatan. Bencana kabut asap yang kerap terjadi menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk membangun sistem penanganan yang terintegrasi, komprehensif, dan berkelanjutan.

Melalui Raperda ini, Pemerintah Kota berupaya menghadirkan dasar hukum yang lebih kuat untuk mendukung sinergi antarinstansi, memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, serta memastikan mekanisme penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

Fairid menegaskan, pembahasan Raperda Pengendalian Karhutla akan mengakomodasi kepentingan semua pihak termasuk dunia usaha, lembaga masyarakat, dan unsur Forkopimda agar pengendalian kebakaran dapat dilakukan secara efektif dan terpadu. “Penanganan kebakaran bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Selain itu, Raperda tersebut juga akan menyesuaikan dengan kebijakan nasional dan peraturan terbaru terkait lingkungan hidup, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keselarasan antara regulasi daerah dan kebijakan pusat.

Fairid berharap, kehadiran Raperda baru ini akan memperkuat upaya pencegahan dini, mempercepat respons kebakaran, serta meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla di masa mendatang.

“Dengan payung hukum yang kuat, Palangka Raya akan lebih tangguh menghadapi risiko bencana dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

(rzl/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkot Palangka Raya Lakukan Penyesuaikan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Next Post

Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 4 Raperda Strategis

Berita Terkait

Palangka Raya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Minggu, 19 Juli 2026
Palangka Raya

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Jumat, 17 Juli 2026
Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Load More
Next Post

Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 4 Raperda Strategis

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pencuri Mobil dan Uang Tunai di Kasongan

Sejumlah Wilayah di Cempaga Hulu Terendam Banjir, Akses ke Pelayanan Publik Terganggu

Pemkot Palangka Raya Intesifkan Pemantauan Harga Bapol di Pasar Tradisional

Hindari Banjir dan Ancaman Buaya, Siswa SDN Kunjung Lampuyang Belajar di Bawah Tenda Darurat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK