• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ziarah Leluhur di Tengah Penantian Putusan Sengketa Lahan Rp231 Miliar

Ziarah Leluhur di Tengah Penantian Putusan Sengketa Lahan Rp231 Miliar

Senin, 4 Agustus 2025
in Palangka Raya
A A
FOTO: MATAKALTENG - Ahli waris Dambung Djaya Angin pada saat ziarah di makam Dambung Djaya Angin, di halaman kantor DPRD Kalteng.

FOTO: MATAKALTENG - Ahli waris Dambung Djaya Angin pada saat ziarah di makam Dambung Djaya Angin, di halaman kantor DPRD Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Keluarga besar ahli waris Dambung Djaya Angin menggelar doa bersama dan ziarah ke makam leluhur mereka yang terletak di halaman depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S Parman, Palangka Raya, Sabtu, 2 Agustus 2025. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan anak cucu dan keturunan almarhum sebagai bentuk penghormatan sekaligus penguatan ikatan keluarga.

Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum ahli waris Imam Heri Susila, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk kembali mengingat proses hukum yang tengah dijalani ahli waris terkait perkara sengketa lahan yang melibatkan penguasa. Perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 144/Pdt.G/2024/PN PLK di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Baca juga berita lainnya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

“Perkara ini sudah di titik akhir, sesuai agenda persidangan tinggal menunggu putusan dari Majelis Hakim. Kami berharap nantinya majelis dapat memutus perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan,” ujarnya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Perkara ini sendiri, kata Imam, bermula dari dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh penguasa (Onrechtmatige daad). Sidang pertama digelar pada 7 Agustus 2024 dan hingga Agustus 2025 kini telah memasuki hampir satu tahun proses persidangan yang cukup panjang dan melelahkan.

“Kami berharap agar apa yang menjadi hak para ahli waris dapat dikabulkan sesuai dengan tuntutan gugatan, demi tercapainya rasa keadilan bagi keluarga besar almarhum. Bagaimanapun, kita serahkan kepada majelis hakim untuk menilai fakta-fakta persidangan dan dokumen bukti yang telah diajukan” imbuhnya.

Sebelumnya, ahli waris Dambung Djaya Angin menggugat ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya serta sejumlah pihak lainnya sebesar Rp231 Miliar ke Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Gugatan dilakukan karena ahli waris Dambung Djaya Angin, mengklaim memiliki lahan seluas 8 hektare di Jalan S Parman Palangka Raya. Luasan lahan tersebut dimulai dari bawah Jembatan Kahayan hingga ke tembok PLN di Jalan S Parman. Meliputi beberapa bangunan yang telah dibangun pemerintah seperti Taman Pasuk Kameloh, Tugu Soekarno seberang DPRD Kalteng dan deretan pertokoan seberang Dinas PUPR Kalteng.

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Katingan Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Lewat Peresmian SPPG

Next Post

Bangun Daerah Sesuai Peran Sosial

Berita Terkait

Palangka Raya

Tantawi Jauhari Raih Juara Lomba Domino JOC Kopigin Session 7

Minggu, 19 Juli 2026
Palangka Raya

Kopigin Dukung Lomba Domino Jurnalis Perkuat Silaturahmi Insan Pers

Jumat, 17 Juli 2026
Palangka Raya

Mahasiswa UPR Dapat Pembekalan Hukum Asuransi dan Pengangkutan dari Columbanus Priaardanto

Rabu, 6 Mei 2026
Palangka Raya

Tak Ada Orasi, May Day di Kalteng Dirayakan Penuh Hiburan

Kamis, 30 April 2026
Palangka Raya

Ribuan Umat Hindu Padati Dharma Santi Nyepi dan HUT Integrasi Kaharingan-Hindu di Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026
Palangka Raya

Lurah Panarung Salurkan Bantuan Pangan Presiden untuk 981 Keluarga

Sabtu, 18 April 2026
Load More
Next Post

Bangun Daerah Sesuai Peran Sosial

Wagub Edy Pratowo: "GP Ansor Harus Jadi Garda Terdepan Lawan Radikalisme dan Bangun Kalteng"

Pembangunan Sekretariat MUI Kabupaten Katingan Diharapkan Rampung Tahun Ini

Asdy Narang Soroti Ketimpangan Infrastruktur di Daerah Terpencil Kalteng

Tertangkap Usai Coba Perkosa Tetangga Sendiri, Pelaku Awalnya Berniat Mencuri

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK