PALANGKA RAYA – Upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan hasil positif. Hingga 18 Juni 2025, realisasi PAD telah mencapai lebih dari 44,81 persen dari target tahunan, melampaui target bulan Juni yang ditetapkan sebesar 40 persen.
“Target PAD bulan Juni sebesar Rp102 miliar, dan saat ini kami sudah mencatatkan capaian lebih dari Rp114,2 miliar,” ungkap Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, pada Jumat 20 Juni 2025.
Meski capaian tersebut sudah melebihi target bulanan, BPPRD tidak berpuas diri. Emi menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan pengawasan dan pendataan guna mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah. Inovasi dan kolaborasi lintas sektor pun menjadi bagian dari strategi yang dijalankan BPPRD.
“Kami terus berinovasi dan menggandeng petugas gabungan untuk melakukan pengawasan, pendataan, serta menggali potensi pajak daerah demi meningkatkan capaian PAD,” ujarnya.
Dukungan personel gabungan, seperti dari Satpol PP, Kejaksaan, TNI, dan Polri, disebut menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi pengawasan di lapangan.
“Kami masih menunggu laporan selanjutnya. Mudah-mudahan, InsyaAllah, capaian PAD akan terus bertambah,” harap Emi.
Selain itu, Emi juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam membayar pajak, baik pajak pribadi maupun usaha.
Menurutnya, kontribusi tersebut sangat vital untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak adalah kunci keberhasilan pembangunan. Mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan demi kemajuan kota kita,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post