PALANGKA RAYA – Dinas Perikanan Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu melakukan restocking atau pelepasliaran benih ikan lokal di sejumlah perairan dan danau guna menjaga kelestarian ikan lokal di wilayah setempat. Meski benih ikan telah dilepasliarkan, tetap diperlukan perhatian untuk menjaga kondisi perairan agar ikan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mendorong peran dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan agar terus mengawasi perairan tersebut, terutama mengawasi aktivitas penangkapan ikan dengan alat dan bahan yang berbahaya.
“Seseorang yang menggunakan cara yang tidak ramah lingkungan untuk menangkap ikan dapat menyebabkan benih ikan yang telah disebar akan mati dan merusak habitat di perairan umum,” ujarnya, Kamis, 25 Januari 2024.
Indri meminta kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem sumber daya perairan dengan mengawasi setiap aktivitas yang terjadi di sekitar perairan. Karena masyarakat setempat yang lebih dekat dengan perairan, maka mereka lebih mengetahui segala aktivitas yang berlangsung di perairan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat setempat diharapkan turut berpartisipasi membantu Pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan dari aktivitas-aktivitas illegal fishing.
“Mari bersama-sama kita jaga perairan kita dari praktek illegal fishing. Jika menemukan oknum yang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan, jangan segan-segan untuk melapor ke pihak berwajib demi kelestarian sumber daya perairan kita,” tutupnya.
Kelestarian sumber daya perairan adalah tanggung jawab bersama. Dengan melakukan restocking benih ikan dan menjaga kondisi perairan, serta mengawasi setiap aktivitas yang terjadi di perairan, maka kita dapat memperpanjang keberlangsungan ikan lokal dan menjaga kelestarian sumber daya perairan untuk generasi yang akan datang.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post