PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengingatkan para ASN, agar tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.
Untuk itu, ASN harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“ASN harus netral dan tidak boleh mendukung atau berpihak kepada salah satu pasangan calon. Jangan sampai ASN terjebak dalam politik praktis yang bisa merusak kinerja dan citra pemerintah,” katanya, Kamis, 14 Desember 2023.
Dia menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penurunan pangkat, hingga pemecatan.
Untuk itu, lanjut Hera Nugrahayu mengimbau para ASN, untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu.
“Kami akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post