SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan melakukan pemeliharaan terhadap Jalan HM Arsyad Sampit-Samuda dalam waktu dekat ini. Pemeliharaan ini dilakukan lantaran jalan kewenangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) itu sebagian titik cukup membahayakan pengendara.
“Jalan Sampit -Samuda ini memang kewenangan Provinsi Kalteng, yang berhak memperbaiki seharusnya provinsi. Tapi secara lisan saya sudah bilang sama Kadis PUPR belum lama ini, kita akan ikut membantu dalam pemeliharaan,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 13 Desember 2023.
Itu ia sampaikan saat dirinya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Fajrurrahman meninjau langsung Jalan HM Arsyad yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS).
Ada sepuluh titik di jalan itu yang kondisinya rusak parah dengan lubang dalam dan tergenang air. Sehingga saat pengguna jalan tidak berhati-hati dapat mengakibatkan kecelakaan. Oleh sebab itu meski jalan tersebut kewenangan Pemprov Kalteng, Pemkab Kotim akan bersinergitas atau turut membantu untuk pemeliharaannya.
“Kita lihat jalannya sangat parah, ada 10 titik yang kondisinya membahayakan bagi pengguna jalan, ini harus segera diperbaiki. Karena berdasarkan informasi sudah sering truk yang melintas terbalik,” imbuhnya.
Disebutkan Halikin, pemeliharaan jalan itu nantinya akan membutuhkan setidaknya 200 m³ agregat B untuk menutupi jalan yang berlubang. Dengan begitu diharapkan arus lalulintas atau trasnportasi di jalan itu nyaman dan aman.
“Kami mengambil langkah cepat ini karena Jalan HM. Arsyad merupakan arus transportasi yang sangat vital. Tapi terkait ini, saya juga akan melapor ke Gubernur Kalteng bahwa ini bentuk kerjasama kita,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PRKP Kotim, Mentana menjelaskan Kabupaten Kotim di tahun 2023 memiliki anggran untuk pemeliharaan jalan senilai Rp4, 9 miliar. Namun semua itu berbentuk bahan material yang ada di PUPR-PRKP setempat.
“Untuk pemeliharaan HM. Arsyad Sampit -Samuda ini memerlukan sekitar 200 m³ karena satu titik itu sekitar 20 meter jadi kali 10 totalnya 200. Jadi kalau dihitung senilai Rp700 ribu x 200, ” sebutnya.
Direncanakan pemeliharaan akan dilakukan minggu depan, sesuai dengan instruksi Bupati Kotim, karena mengingat jalan itu sangat vital.
“Tapi sebelum kita melaksanakan pemeliharaan akan dikoordinasi dulu dengan provinsi. Dilaporkan dulu kondisinya di sini kemudian kita menyampaikan rencana penanganan bahwa ini bentuk sinergitas Kabupaten dengan provinsi,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post