PALANGKA RAYA – Jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan pergantian terhadap delapan kepala di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Kalteng, Tri Saptono mengatakan, pergantian delapan kepala yang terjadi di Kalteng ada, yakni Kepala Kalapas, Karutan, dan Karupbasan.
“Salah satunya Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, dari Ma’ruf Prasetyo menjadi Bambang Widianto. Sertijab akan dilakukan pada, Senin, 30 Oktober 2023 mendatang,” katanya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dijelaskannya, Karutan saat ini Ma’ruf Prasetyo akan mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan, posisi Karutan Kelas IIA Palangka Raya akan digantikan oleh Bambang Widianto, yang semulanya menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah.
Dirinya menilai, selama menjabat sebagai Karutan Kelas IIA Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo memiliki kinerja yang bagus dengan banyak terobosan maupun pembinaan keterampilan kemandirian yang diketahui sampai digunakan dibeberapa event besar.
“Dari sisi keamanan sosok Ma’ruf Prasetyo selalu berpatok pada 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang harus dilaksanakan sepenuhnya, yakni Cegah dini gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), berantas penyimpangan Narkotika, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga bersinergi dengan APH lain guna bekerja sama dalam penanganan apabila ditemukan sebuah masalah. Namun tentunya dengan porsinya masing-masing.
Untuk itu lanjut Tri Saptono berharap, dengan adanya pergantian pimpinan yang baru mendatang, dapat mencapai bahkan meningkatkan target Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta dapat mencerminkan visi dan misi dari lembaga Pemasyarakatan itu sendiri.
“Artinya jiwanya harus WBK dan tentunya pelayanannya juga harus WBK. Serta saya berharap dengan pergantian Karutan, kita bisa tetap menjalin silaturahmi, saling menguatkan dan saling memberikan informasi untuk kebaikan lembaga pemasyarakatan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post