PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Sekretaris Badan, Fauzi Rahman mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko setempat untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
“ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014,” tegas Fauzi, Sabtu 26 Agustus 2023.
ASN yang tidak menjaga netralitasnya akan menghambat pelayanan publik terhadap masyarakat hingga menghambat pembangunan.
“Jika terbukti ada ASN terlibat dalam politik praktis atau tidak menjaga marwahnya sebagai ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang – undang yang berlaku,” pungkasnya.
Fauzi berharap melalui sosialisasi ini, ASN lebih memahami asas netralitas untuk mewujudkan tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post