PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya secara resmi meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM, peniadaan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin 7 Agustus 2023.
Lintasan angka 8 dan zig-zag resmi digantikan dengan lintasan yang berbentuk model huruf S yang pastinya akan mempermudah para pemohon dalam menjalani uji praktik SIM di area tersebut.
Peniadaan lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif sejumlah warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Polresta Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, selain lintasan yang relatif lebih mudah, bagi yang belum lulus ujian praktik SIM terdapat layanan undangan coaching clinic atau berlatih sesuai waktu yang nantinya ditentukan oleh penguji.
“Tidak ada lagi yang menjadi momok masyarakat yakni angka 8, dan zig-zag. Tapi (lintasan baru) tidak menghilangkan proses keterampilan pengendara,” ungkapnya, usai meninjau perubahan lintasan ujian SIM.
Namun, perubahan lintasan ujian SIM saat ini hanya berlaku untuk pemohon SIM C. Sementara untuk pemohon SIM A, B dan lainnya tidak ada perubahan.
Adanya perubahan ini, juga sebagai wujud Polri dalam merespon berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kemudahan dalam ujian SIM pada roda dua.
“Semoga ini menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk memiliki SIM C dan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas,” tuturnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post