PALANGKA RAYA – Sebagai wujud mendengar aspirasi masyarakat, Kapolri Jenderal Sigit Lestyono, memberikan kemudahan pemohon SIM C untuk dapat lolos ujian praktik.
Selain meniadakan lintasan angka 8 dan zig-zag menjadi lintasan huruf S, kini para pemohon SIM C dengan model ujian praktik berkendara bisa mengulang sebanyak 2 kali, jika gagal pada tes pertama.
“Para pemohon SIM C yang gagal dalam ujian pertama akan diberikan kesempatan sebanyak 2 kali untuk mengulang lagi,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Senin, 7 Agustus 2023, saat meninjau langsung lokasi ujian.
Jika pemohon SIM C gagal pada tes pertama, kesempatan kedua akan diberikan pada minggu depannya lagi dari hari tes pertama.
Namun, jika pemohon berhalangan hadir atau ada kegiatan lain, pemohon dapat membuat janji kapan tes ulang akan dilakukan dengan petugas Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya.
Dalam melaksanakan tes ujian praktik, Satpas Satlantas Polresta Palangkaraya telah menyedikan kendaraan untuk ujian SIM C yang digunakan para pemohon.
“Namun apabila pemohon lebih percaya diri menggunakan kendaraan sendiri, kita persilahkan agar menggunakan kendaraan tersebut,” tukasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post