PALANGKA RAYA – Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah Sriosako mengatakan, sekolah penggerak merupakan program di bidang pendidikan yang mampu mendorong proses transformasi satuan pendidikan, agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik. Umi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung program sekolah penggerak tersebut.
Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan di antaranya, dengan menerbitkan payung hukum berupa Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2023 tentang program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka dan perencanaan berbasis data pada jenjang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar.
“Tentunya muara tujuan tersebut adalah meningkatkan mutu pendidikan di Kota Palangka Raya sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini yaitu mewujudkan kerukunan seluruh elemen masyarakat cerdas atau smart society,” sebut Umi, Senin 22 Mei 2023.
Dikatakan pula, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat di bidang pendidikan, dengan tetap menyesuaikan karakteristik dan kemampuan daerah.
“Seperti dengan menerapkan kurikulum merdeka, meningkatkan kompetensi SDM sekolah melalui pelatihan-pelatihan dan pendampingan serta berbagai program-program lainnya,” kata Umi. Dia mengharapkan dengan adanya payung hukum tersebut, kualitas serta mutu pendidikan di Kota Palangka Raya akan terus mengalami peningkatan.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pemko Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan di Palangka Raya" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post