PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah Sriosako menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota, belum lama ini.
Adapun Rapat Paripurna Ke-3 ini beragendakan penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Hj. Umi Mastikah menyebutkan, bahwa untuk menghasilkan sebuah produk peraturan daerah yang baik dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat, maka perlu dilakukan prosedur penyusunan peraturan daerah yang lebih terarah dan terkoordinasi dengan baik dan sempurna.
“Dalam setiap rangkaian pembentukan peraturan daerah perlu adanya persiapan-persiapan yang matang dan mendalam misalnya, memiliki pengetahuan mengenai materi muatan yang akan diatur dalam suatu rancangan peraturan daerah,” katanya, Sabtu 20 Mei 2023.
Selain itu juga, ia menyebutkan bahwa adanya pengetahuan tentang bagaimana menuangkan materi muatan tersebut ke dalam peraturan daerah secara singkat tetapi jelas, dengan pilihan bahasa yang baik dan mudah difahami, disusun secara sistematis berdasarkan kaidah-kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar sesuai yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Umi berharap agar rancangan peraturan daerah tersebut dapat terselesaikan pembahasannya dengan baik pada rapat bersama badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Palangka Raya dengan tim dari Pemko. Demikian pula sumbang saran pemikiran dan masukan dari seluruh fraksi pendukung menjadi catatan penting bagi Pemko Palangka Raya dalam pengambilan setiap kebijakan selanjutnya.
“Harapan saya di momen yang istimewa ini, atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung dewan yang terhormat bersama dengan tim yang telah mengorbankan seluruh waktu, tenaga pikiran dan berbagai masukan yang konstruktif demi selesainya pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut. Sehingga kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan persetujuan bersama,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Hj. Umi Mastikah: Pentingnya Penyusunan Perda yang lebih terarah dan terkoordinasi" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post