PALANGKA RAYA – Dengan memanfaatkan pesatnya perkembangan teknologi, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya akan mengusung penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE mobile, yang nantinya akan terpasang sebagai perangkat petugas di lapangan.
Di Palangka Raya, penindakan secara elektronik atau yang kerap disebut ETLE, hanya ada satu titik di Jalan Tjilik Riwut. Untuk itu, dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya akan menerapkan sistem ETLE Mobile.
“ETLE Mobile merupakan perangkat berupa handphone maupun kamera yang tersemat pada perangkat petugas ketika berada di lapangan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis, Rabu 11 Januari 2023.
ETLE mobile tersebut, nantinya akan menjadi sarana penambah dukungan digitalisasi untuk penindakan pelanggaran ditengah keterbatasan kesediaan ETLE Statis di daerah.
Bahkan, ETLE mobile tersebut juga sebagai wujud kepolisian dalam mendukung visi misi Wali Kota Palangka Raya, salah satunya smart city.
Untuk itu dirinya berharap, kehadiran ETLE statis dan mobile nantinya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Lebih baik membangun budaya disiplin tanpa ada paksaan serta memaksimalkan penggunaan teknologi serta kecanggihan nya,l. Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan sehari-hari, disiplin berlalu lintas itu indah,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Manfaatkan Teknologi, Polisi Usung Penindakan Lalu Lintas Melalui ETLE Mobile" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post