PALANGKA RAYA – Inspektorat Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota setempat, atas kasus pemukulannya terhadap tiga orang anggotanya, beberapa waktu lalu.
“Benar, hari ini kita sudah mulai melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) kepada yang bersangkutan (Kadishub Kota Palangka Raya,red),” kata Plt. Inspektur Inspektorat Kota Palangka Raya, Hambali, pada saat dikonfirmasi di sela-sela pemeriksaan, Senin 24 Oktober 2022.
Akan tetapi, saat ini pihaknya belum dapat membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut hingga seluruh proses Riksus berakhir. Dalam melakukan Riksus, pihaknya mengumpulkan barang bukti berupa video amatir pemukulan anggota yang dilakukan Kadishub Kota Palangka Raya.
“Karena ini masih berproses pemeriksaan. Karena baru hari ini dilakukan pemeriksaan, jadi saya tidak bisa memberitahukan hasilnya,” ungkapnya. Akan tetapi, pihaknya optimistis dalam satu pekan kedepan proses pemeriksaan dapat segera selesai.
“Yang pasti kami akan mengutamakan sisi profesionalitas dan adil dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya. Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam keterangan resminya telah menginstruksikan Inspektorat setempat, untuk melakukan Riksus kepada Kadishub Kota Palangka Raya atas kasus pemukulan terhadap anggotanya.
Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan profesionalitas dalam setiap tahap pemeriksaan Alman Pakpahan, selaku Kadishub Kota Palangka Raya. “Dengan pemeriksaan ini, semoga tidak ada lagi kegaduhan di masyarakat terkait insiden tersebut, demi memberikan kesempatan kepada tim untuk melakukan pemeriksaan,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post