PALANGKA RAYA – Menanggulangi kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang saat ini merebak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya menargetkan vaksin bagi 500 ekor hewan ternak. Pelaksanaan vaksinasi bagi 500 sapi milik peternak lokal direncanakan dilakukan pekan depan.
“Sesuai arahan dan target yang ditetapkan, sampai Rabu nanti, kami harus menyelesaikan vaksinasi PMK terhadap 500 sapi milik para peternak Sesuai arahan dan target yang ditetapkan, sampai Rabu nanti, kami harus menyelesaikan vaksinasi PMK terhadap 500 sapi milik para peternak,” kata Sumardi, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Selasa 28 Juni 2022.
Lanjutnya, penyuntikan vaksin PMK sebelumnya telah dilakukan pada sapi milik peternak lokal di Palangka Raya, setidaknya ada 191 sapi yang divaksin. Penyuntikan vaksin ini diprioritaskan untuk sapi milik peternak dan bukan sapi yang digunakan untuk kurban tahun ini. Vaksinasi ini untuk mencegah penyebaran PMK di kandang-kandang milik warga.
Sumardi menerangkan, suntikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK itu dilakukan terhadap sapi-sapi di wilayah “Kota Cantik” itu dilakukan terhadap hewan yang dinyatakan dalam kondisi sehat. “Pada prinsipnya, vaksinasi PMK ini seperti vaksin Covid-19, yakni disuntikkan pada yang sehat. Jeda waktu penyuntikan pada setiap sapi yakni empat bulan dari sosis satu ke dosis dua. Kemudian enam bulan dari dosis kedua ke dosis ketiga,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post