PALANGKA RAYA – Dalam rangka mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali mengadakan kerjasama.
Pada kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu, Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan kunjungan ini sebagaimana tindak lanjut dari kerjasama Sister City antara Kota Palangka Raya dengan Kota Denpasar.
“Pada pertemuan ini kami membahas soal kolaborasi dan sinergitas program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau program Kota tanggap ancaman narkoba,” jelas Fairid, Sabtu 4 Juni 2022.
Lebih lanjut Fairid mengatakan fenomena peredaran narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai tuntas. Menurutnya, narkoba dapat berpotensi mengancam kelangsungan generasi muda yang akan berimbas pada kualitas mutu SDM.
“Ini sangat penting ditekankan. Pemberantasan narkoba merupakan kewajiban kita bersama. Demi masyarakat khususnya generasi muda agar tercipta SDM yang unggul dan berkualitas,” imbuhnya.
Fairid berpesan agar generasi muda dapat menjauhi narkoba. Ia menyarankan agar generasi muda dapat menyalurkan bakat melalui kegiatan positif seperti olahraga dan hal lainnya. Terlebih kegiatan tersebut dapat menjadi prestasi dan mengharumkan nama daerah.
Di sisi lain, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara SE menyambut baik silaturahmi unsur Forkopimda Kota Palangka Raya yang melawat ke Kota Denpasar. Dia menuturkan dalam pertemuan tersebut tercipta forum diskusi yang bermanfaat dalam pengembangan kedua kota yakni Palangka Raya dan Denpasar.
“Kami banyak bertukar pikiran, ide dan gagasan positif dalam membangun kemajuan dua kota. Kami sangat berterimakasih atas lawatan dan silaturahmi yang terjalin. Semoga dapat bermanfaat bagi Kota Palangka Raya dan juga Kota Denpasar,” demikiannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post